Ingin melakukan jual beli mobil
tetapi belum tahu bagaimana contoh surat perjanjiannya, mari langsung kita
simak sebuah contoh sederhana untuk surat perjanjian jual beli mobil yang akan
disertakan berikut ini. Contoh berikut merupakan contoh format dengan jenis
mobil mercedes.
Seperti juga jenis surat perjanjian
lainnya, Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini harus berisi
pernyataan perjanjian yang didukung dengan informasi mengenai kedua belah pihak
yang mengadakan jual beli. Disini ada informasi mengenai data penjual dan juga
informasi mengenai data pembeli.
Untuk isi perjanjiannya seperti
biasa akan ditulis dalam beberapa pasal seperti misalnya mengenai tata cara
perpindahan, pembayaran dan lainnya. Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini
ditandatangai oleh kedua belah pihak dengan menyertakan materai disertai
beberapa saksi baik itu dari penjual maupun pembeli. Agar lebih jelas silahkan
langsung dilihat contohnya berikut!
PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
(MERCEDES BENZ)
Pada hari ini Rabu, 24 Oktober 2014. Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
nama
: ...............
jabatan
: ...............
alamat
: ...............
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya
akan disebut juga sebagai Pihak Pertama.
nama
: ...............
jabatan
: ...............
alamat
: ...............
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya
akan disebut juga sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak
Kedua berupa kendaraan roda empat merek Mercedes-Benz tahun pembuatan 2010,
warna silver, nomor mesin zOOkL 7673 No Polisi Bo 22 KI dari bengkel PT
................ Kedua pihak sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian
dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1 Perpindahan Kepemilikan
1.
Perjanjian jual beli ini berlaku 5
(lima) hari setelah ditanda tanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah
mobil berpindah status kepemilikannya kepada Pihak Kedua.
2.
Proses perpindahan kepemilikan mobil
akan diurus oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul. Pihak Pertama
hanya akan membantu kelancaran kepengurursan saja.
3.
Perpindahan kepemilikan hanya akan
diproses setelah semua Pihak Kedua dipenuhi.
Pasal 2 Nilai Mobil Mercedes-Benz
1.
Mobil dijual seharga Rp. 1.000.000.000,-
2.
Uang muka penjualan mobil adalah Rp.
500.000.000,- yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua secara tunai oleh Pihak Pertama
pada saat ditandatanganinya perjanjian ini
3.
Pembayaran berikutnya akan dilakukan
2 (dua) bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian.
Pasal 3 Keterlambatan Pembayaran
1.
Keterlambatan pembayaran dari
tanggal pada pasal 2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli.3
Pasal 4 Kewajiban-kewajiban lain
1. Pihak Pertama wajib membayar lunas pajak kendaraan sampai
proses pemindahan kepemilikan selesai
2. Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah fungsi mobil sampai
pembayaran dianggap lunas.
Demikianlah perjanjian ini disetujui
dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua pihak dengan dihadiri saksi-saksi
yang dikenal kedua pihak serta dibuat dengan rangkap dua bermaterai cukup yang
masig-masing mempunyai kekuatan hokum yang sama.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa
berkah bagi semua pihak.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Penjual
Pembeli
...............
...............
1. Saksi Pihak Pertama
2. Saksi Pihak Kedua
Dengan ditandatanganinya surat di atas berarti perjanjiannya telah
disepakati dan itu berarti perpindahan hak milik pun segera dilaksanakan sesuai
dengan kesepatakan yang ada. Demikian sebuah contoh sederhana perjanjian jual beli
mobil yang dapat disertakan pada update kali ini. Semoga dapat menjadi
referensi pengunjung semua!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar